Pelayanan Pemberkatan Nikah

PELAYANAN PERNIKAHAN
 
Bagi kekasih Tuhan yang membutuhkan Pelayanan Pemberkatan / Peneguhan Nikah harap mendaftarkan diri ke sekertariat gereja.
 
PERSYARATAN PENIKAHAN
  1. Pendaftaran 3 ( tiga ) bulan sebelum pernikahan.
  2. Mengisi formulir Pernikahan.
  3. Foto berdampingan ( berwarna ) 5 lembar.
  4. Sudah Babtis Selam.
  5. Mengikuti konseling pra - nikah.
  6. Fotocopy Kartu Anggota Jemaat.
  7. Fotocopy surat - surat dari kelurahan ( N1 - N4 ), KTP, Kartu Keluarga, Surat Babtis Selam.