Pelayanan Pemberkatan Nikah
PELAYANAN PERNIKAHAN
Bagi kekasih Tuhan yang membutuhkan Pelayanan Pemberkatan / Peneguhan Nikah harap mendaftarkan diri ke sekertariat gereja.
PERSYARATAN PENIKAHAN
- Pendaftaran 3 ( tiga ) bulan sebelum pernikahan.
- Mengisi formulir Pernikahan.
- Foto berdampingan ( berwarna ) 5 lembar.
- Sudah Babtis Selam.
- Mengikuti konseling pra - nikah.
- Fotocopy Kartu Anggota Jemaat.
- Fotocopy surat - surat dari kelurahan ( N1 - N4 ), KTP, Kartu Keluarga, Surat Babtis Selam.